RI Keluarkan 90 Juta $US Untuk Pendanaan Pengurangan Emisi. Departemen Kehutanan( Kemenhut) formal mengawali penataan proposal pendanaan sesi kedua dari Green Climate Fund( GCF) senilai 80–90 juta dolar AS. Dana ini diperuntukan buat menunjang program pengurangan emisi gas rumah cermin di zona kehutanan, spesialnya lewat skema Result Based Payment( RBP) REDD+.

Dalam Kick Off Meeting penataan Concept Note serta proposal pendanaan baru di Jakarta, Selasa( 12/ 8/ 2025), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan kalau pendanaan ini hendak sangat menolong menguatkan bermacam program strategis di zona kehutanan.
“ Pendanaan ini berarti buat menunjang pengelolaan hutan berkepanjangan, perhutanan sosial, pelibatan warga adat, sampai rehabilitasi kawasan terdampak kebakaran serta degradasi lahan,” ucapnya.
Kemenhut menargetkan dana sesi kedua ini selaku kelanjutan dari keberhasilan lebih dahulu. Pada periode 2014–2016, Indonesia sukses kurangi 20, 25 juta ton CO₂ ekuivalen( CO₂e) serta menerima pendanaan 103, 78 juta dolar AS dari GCF. Dana tersebut digunakan buat mendanai aksi hawa di 38 provinsi.
Staf Pakar Menhut Bidang Pergantian Hawa, Haruni Krisnawati, menarangkan kalau sasaran kali ini lebih kecil dari sesi awal, tetapi senantiasa jadi kesempatan strategis buat menguatkan konsep serta proposal yang cocok persyaratan GCF.
“ Walaupun nilainya tidak sebesar lebih dahulu, fokus kami merupakan membenarkan konsep yang diajukan pas sasaran serta penuhi ketentuan buat pembayaran berbasis hasil,” katanya dilansir Antara.
Pendanaan sesi awal dari GCF lebih dahulu disalurkan dalam 3 gelombang buat menunjang bermacam program mitigasi pergantian hawa di wilayah. Buat sesi kedua, pemerintah masih menekuni periode serta jumlah emisi yang hendak diajukan supaya cocok dengan regulasi terkini dari GCF.