You are currently viewing Ammar Zoni Pertanyakan Kesaksian Polisi, Desak Majelis Hakim Tampilkan Rekaman CCTV

Ammar Zoni Pertanyakan Kesaksian Polisi, Desak Majelis Hakim Tampilkan Rekaman CCTV

Sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi dari unsur kepolisian yang menjelaskan proses penangkapan dan penyidikan.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, saksi polisi menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan tanpa disertai tindakan kekerasan. Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Ammar Zoni yang menyatakan keberatan.

Ammar menilai keterangan saksi tidak sejalan dengan kondisi yang ia alami saat penangkapan. Ia secara khusus menyoroti pernyataan saksi terkait alat setrum yang sebelumnya disebut tidak dibawa maupun digunakan.

Saudara tadi mengatakan sudah disumpah. Saudara juga bilang tidak membawa alat setrum, padahal di lokasi ada alat itu. Ada buktinya, kata Ammar di ruang sidang.

Menurut Ammar, dirinya menyaksikan secara langsung dugaan penggunaan alat setrum terhadap terdakwa lain. Ia menilai hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara kesaksian di persidangan dan kejadian di lapangan.

Tak hanya soal alat setrum, Ammar juga mengungkap dugaan adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum tertentu. Namun ia menegaskan bahwa tidak semua aparat terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sebut Oknum, Tegaskan Bukan Saksi

Dalam penyampaiannya, Ammar menyebut bahwa saksi yang dihadirkan bukan pihak yang melakukan kekerasan. Ia justru menunjuk oknum lain yang menurutnya terlibat.

Saksi ini tidak melakukan penganiayaan. Tapi yang menganiaya itu Pak Y dan satu lagi yang botak, badannya agak tinggi, ujar Ammar.

Pernyataan tersebut membuat suasana persidangan kembali memanas, mengingat saksi sebelumnya bersikukuh tidak ada kekerasan dalam proses penangkapan maupun pemeriksaan.

Polisi Tetap Bantah Tuduhan

Menanggapi keberatan Ammar, saksi polisi bernama Mario tetap pada keterangannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan dan tidak ada penggunaan alat setrum selama proses berlangsung.

Saya jujur dan yakin, tidak ada penganiayaan. Alat setrum juga tidak ada, ucap Mario.

Desakan Pembukaan CCTV

Merasa terdapat perbedaan signifikan antara kesaksian saksi dan pengalamannya sendiri, Ammar kemudian meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan bukti visual berupa rekaman kamera pengawas.

Ia berharap rekaman tersebut dapat memberikan gambaran objektif mengenai apa yang sebenarnya terjadi saat penangkapan dan pemeriksaan.

Saya mohon agar CCTV-nya dibuka, Yang Mulia, kata Ammar.

Permintaan tersebut menjadi perhatian dalam sidang dan berpotensi membuka ruang pembuktian lanjutan guna menguji keterangan para pihak secara menyeluruh. Tuna55

Leave a Reply